Kemnaker-IOM Perkuat Kerjasama Perlindungan Pekerja Migran

By Admin

nusakini.com--Kementerian Ketenagakerjaan sepakat meningkatkan kerjasama dengan IOM (International Organisation for Migration) untuk mencapai tujuan migrasi yang aman dan berkeadilan (fair) serta pemenuhan dan perlindungan dan hak-hak pekerja migran Indonesia. 

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan di bidang ketenagakerjaan, Indonesia mengharapkan agar IOM dapat terus meningkatkan dukungan/asistensinya, khususnya melalui forum Colombo Process (negara-negara pengirim pekerja migran) dan Abu Dhabi Dialogue negara-negara penerima pekerja migrant). 

“Kita memberikan apresiasi dan dukungan terhadap IOM (International Organisation for Migration) yang selama ini terlibat dalam penanganan isu-isu migrasi yang aman dan adil di Indonesia,” kata Menaker Hanif seusai menerima Chief de Mission Organization for Migration (IOM) for Indonesia Mark Getchell di kantor Kemnaker, Selasa (20/9).      

Menaker Hanif mendorong IOM agar terus mendorong negara-negara penempatan untuk dapat memenuhi hak-hak pekerja migran sehingga mereka dapat bekerja secara produktif, termasuk mendorong kerjasama melalui peningkatan dialog negara pengirim dan penerima, sharing informasi pasar kerja, serta dalam hal pengakuan keahlian (skills recognition). 

“Pemerintah (Kemnaker-red) juga mengharapkan kerjasama dengan IOM yang lebih konkrit, khususnya di bidang peningkatan kapasitas, baik bagi para calon TKI/TKI maupun SDM yang terlibat dalam proses penempatan TKI di luar negeri,“ kata Hanif. 

Lebih jauh Menaker menegaskan asistensi/bantuan yang dberikan IOM hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan (bottom-up) bukan donor driven. ”Bantuan/asistensi tetap merujuk pada tujuan pembangunan nasional Indonesia agar asistensi/bantuan yang diberikan betul-betul dapat bermanfaat bagi pekerja migrant Indonesia,” kata Hanif.   

IOM yang didirikan pada tahun 1951, merupakan organisasi antar-pemerintah terkemuka dalam bidang migrasi. Organisasi ini bekerja erat dengan mitra pemerintah, organisasi antar pemerintah, dan non pemerintah. IOM beroperasi di Indonesia sejak 1979, dimulai dengan keterlibatannya dalam penanganan orang-orang perahu yang berasal dari Vietnam di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Sejak saat itu, aktifitas IOM di Indonesia telah berkembang secara signifikan baik dalam hal jangkauan geografis maupun sasaran populasinya. 

IOM bekerja untuk mendorong praktik migrasi yang tertib dan manusiawi, mempromosikan kerjasama Internasional dalam isu migrasi, membantu menemukan solusi praktis terhadap isu migrasi dan menyediakan bantuan kemanusiaan bagi kelompok yang membutuhkan, termasuk bagi pengungsi dan pengungsi internal. 

IOM bertujuan untuk mempromosikan migrasi yang tertib dan manusiawi yang menguntungkan semua pihak, dengan cara memberikan layanan jasa dan nasihat bagi negara dan bagi para migran, IOM fokus menangani empat isu migrasi, yaitu migrasi dan pembangunan (migration and development); menfasilitasi migrasi (migration facilitation); pengaturan migrasi (migration management); dan migrasi paksaan (forced migration). (p/ab)